Kabupaten
Kabupaten KOTA KUPANG
Profil
Nama Resmi | : | Kota Kupang |
Ibukota | : | Kupang |
Provinsi | : | NUSA TENGGARA TIMUR |
Batas Wilayah | : |
|
Luas Wilayah | : | 26,18 Km2 |
Jumlah Penduduk | : | 427.996 Jiwa |
Wilayah Administrasi | : | Kecamatan: 6, Kelurahan : 51 |
Website | : | http://kupangkota.go.id/webkota/ |
(Permendagri No.66 Tahun 2011)
Sejarah
Nama
Kupang yang sesungguhnya berasal dari nama seorang raja, yaitu Nai
Kopan atau LaiKopan yang memerintah Kota Kupang sebelum datangnya bangsa
Portugis di Nusa TenggaraTimur. Pada abad ke-15 daerah Nusa Tenggara
Timur pada umumnya dan pulau Timor padakhususnya telah ramai dikunjungi
oleh pedagang-pedagang dari wilayah Indonesia Barat denganmaksud untuk
berdagang kayu cendana.Pada tahun 1436 pulau Timor mempunyai 12 kota
Bandar namun tidak disebutkan namanya.Dugaan ini didasarkan bahwa kota
Bandar tersebut terletak di pesisir pantai yang strategis, dansalah satu
daerah pantai sekitar teluk Kupang. Daerah ini merupakan wilayah
kekuasaan RajaHelong , dan yang menjadi Raja pada saat itu adalah
Raja
Koen Lai Bissi. Pada abad ke-16datang dua kekuasaan asing di Nusa
Tenggara Timur dengan pusat kegiatannya di pulau Solor,dan membangun
sebuah benteng pertahanan yang dikenal dengan nama Benteng Lohayong.
Dari pulau Solor bangsa Portugis mulai memperluas kekuasaannya ke
seluruh wilayah Nusa TenggaraTimur .Pada tahun 1613 VOC yang
berkedudukan di Batavia mulai melakukan kegiatan perdagangannya di Nusa
Tenggara Timur dengan mengirim tiga kapal yang dipimpin olehApolonius
Scotte menuju pulau Timor dan mendarat di Teluk Kupang, dan diterima
oleh RajaHelong, yang sekaligus menawarkan sebidang tanah untuk
keperluan markas VOC. VOC belummempunyai kedudukan yang tetap di pulau
Timor.Pada tanggal 29 Desember 1645 seorang Padri Portugis yang bernama
Antonio de Sao Jasintomendarat di Kupang. Beliau mendapat tawaran yang
sama dari Raja Helong, dan tawarantersebut disambut baik oleh Antonio de
Sao Jasinto dengan mendirikan sebuah benteng kecil ditempat tersebut.
Namun benteng tersebut ditinggalkan karena terjadi perselisihan di
antaramereka.VOC semakin menyadari penting wilayah Nusa Tenggara Timur
bagi kepentingan perdagangannya, sehingga pada tahun 1625 sampai tahun
1663 VOC melakukan perlawanan kedaerah kedudukan Portugis di pulau
Solor, dan dengan bantuan orang-orang islam di Solor, benteng Portugis
Ford Henricus berhasil direbut dan jatuh ke tangan VOC. Pada tahun itu
jugaterjadi gempa bumi yang dahsyat di pulau Solor, sehingga benteng
tersebut runtuh. Pada tahun1653 VOC melakukan pendaratan di Kupang dan
berhasil merebut bekas benteng Portugis FordHenricus Concordia yang
terletak di muara sungai Teluk Kupang, tepatnya di KelurahanFatufeto
(sekarang) dibawah pimpinan Kapten Johan Burger.Kedudukan VOC di Kupang
pada waktu itu langsung dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama
VOC menguasai Kupang dari tahun 1653 hingga tahun 1810 telah
menempatkan38 orang Openhofd di Kupang, dan yang terakhir adalah
Stoopkert yang berkuasa dari tahun1808 hingga tahun 1810. NamaLai Kopan
oleh Belanda disebut Koepan, dan dalam bahasa sehari-hari
berkembangmenjadi Kupang . Pada tahun 1810 di Kupang ditempatkan seorang
residen bernama J. A.Hazaart.Untuk pengamanan Kota Kupang maka Belanda
membentuk daerah penyangga di sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan
penduduk dari Rote, Sabu, dan Solor. Untuk lebih meningkatkan pengamanan
kota, maka pada tanggal 23 April 1886 oleh Residen Creeve telah
ditetapkan batas- batas kota Kupang yang diumumkan dalam Lembaran Negara
Nomor 171 tahun 1886 denganluas wilayah kurang lebih 2 km². Oleh karena
itu pada tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagaihari lahir Kota
Kupang.Setelah Indonesia merdeka melalui Surat Keputusan Gubernemen
tertanggal 6 Februari 1946Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang,
yang kemudian dialihkan lagi statusnya padatanggal 21 Oktober 1946
dengan bentuk Timor Elland Federate atau Dewan Raja-raja Timor dengan
Ketua H. A. A. Koroh, yang juga sebagai Raja Amarasi.Berdasarkan Surat
Keputusan Kepala Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tertanggal 31
Mei1946 dibentuk Road sementara Kupang dengan 30 anggota dewan.
Selanjutnya pada tahun 1949Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan
walikota pertama Th. J. Messakh. Pada tahun1955 ketika menjelang Pemilu,
dengan Surat Keputusan Mendagri Nomor PUD.5/16/46tertanggal 22 Oktober
1955 Kota Kupang disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan. Padatahun
1958 dengan UU Nomor 64 tahun 1958 Propinsi Sunda Kecil dihapus dan
dibentuk tigadaerah swatantra, yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Bali,
Daerah Swatantra Tingkat I NusaTenggara Barat, dan Daerah Swatantra
Tingkat I Nusa Tenggara Timur. Pada tahun 1958ditetapkan UU Nomor 69
tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II (kabupaten)yang
antara lain Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala
Daerah Tingkat
1653
VOC melakukan pendaratan di Kupang dan berhasil merebut bekas benteng
Portugis FordHenricus Concordia yang terletak di muara sungai Teluk
Kupang, tepatnya di Kelurahan Fatufeto (sekarang) dibawah pimpinan
Kapten Johan Burger.Kedudukan VOC di Kupang pada waktu itu langsung
dipimpin oleh Openhofd J. van Der Heiden. Selama VOC menguasai Kupang
dari tahun 1653 hingga tahun 1810 telah menempatkan38 orang Openhofd di
Kupang, dan yang terakhir adalah Stoopkert yang berkuasa dari tahun1808
hingga tahun 1810. Nama Lai Kopan
oleh
Belanda disebut Koepan , dan dalam bahasa sehari-hari berkembang
menjadi Kupang. Pada tahun 1810 di Kupang ditempatkan seorang residen
bernama J. A.Hazaart.Untuk pengamanan Kota Kupang maka Belanda membentuk
daerah penyangga di sekitar Teluk Kupang dengan mendatangkan penduduk
dari Rote, Sabu, dan Solor. Untuk lebih meningkatkan pengamanan kota,
maka pada tanggal 23 April 1886 oleh Residen Creeve telah ditetapkan
batas- batas kota Kupang yang diumumkan dalam Lembaran Negara Nomor 171
tahun 1886 denganluas wilayah kurang lebih 2 km². Oleh karena itu pada
tanggal 23 April 1886 ditetapkan sebagaihari lahir Kota Kupang.Setelah
Indonesia merdeka melalui Surat Keputusan Gubernemen tertanggal 6
Februari 1946Kota Kupang diserahkan kepada Swapraja Kupang, yang
kemudian dialihkan lagi statusnya padatanggal 21 Oktober 1946 dengan
bentuk Timor Elland Federate atau Dewan Raja-raja Timor dengan Ketua H.
A. A. Koroh, yang juga sebagai Raja Amarasi.Berdasarkan Surat Keputusan
Kepala Swapraja Kupang Nomor 3 tahun 1946 tertanggal 31 Mei1946 dibentuk
Road sementara Kupang dengan 30 anggota dewan. Selanjutnya pada tahun
1949Kota Kupang memperoleh status Haminte dengan walikota pertama Th. J.
Messakh. Pada tahun1955 ketika menjelang Pemilu, dengan Surat Keputusan
Mendagri Nomor PUD.5/16/46tertanggal 22 Oktober 1955 Kota Kupang
disamakan statusnya dengan wilayah kecamatan. Padatahun 1958 dengan UU
Nomor 64 tahun 1958 Propinsi Sunda Kecil dihapus dan dibentuk tigadaerah
swatantra, yaitu Daerah Swatantra Tingkat I Bali, Daerah Swatantra
Tingkat I NusaTenggara Barat, dan Daerah Swatantra Tingkat I Nusa
Tenggara Timur. Pada tahun 1958ditetapkan UU Nomor 69 tahun 1958 tentang
pembentukan daerah-daerah tingkat II (kabupaten)yang antara lain
Kabupaten Kupang. Dengan Surat Keputusan Gubernur Kepala Daerah Tingkat I
Propinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 17 tahun 1969 tanggal 12 Mei 1969
dibentuk sebuahwilayah kecamatan yakni Kecamatan Kota Kupang.Kecamatan
Kota Kupang mengalami perkembangan yang pesat dari tahun ke tahun. Pada
tahun1978 status Kecamatan Kota Kupang ditingkat menjadi Kota
Administratif Kupang yang berdasarkan PP Nomor 22 tahun 1978, yang
peresmiannya dilakukan pada tanggal 18 September 1978. Pada waktu itu
Drs. Mesakh Amalo dilantik menjadi Walikota Administratif yang pertama,
dan kemudian digantikan oleh Letkol Inf. S. K. Lerik pada tanggal 26 Mei
1986 sampaidengan perubahan status menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II
Kupang.Perkembangan Kota Administratif Kupang sangat pesat selama kurang
lebih 18 tahun, baik di bidang fisik maupun non fisik.Kedudukan Kota
Administratif Kupang sebagai ibukota Propinsi Nusa Tenggara
Timur merupakan Pusat pengembangan wilayah Nusa Tenggara Timur. Untuk
meningkatkan daya gunadan hasil guna dalam penyelenggaraan pemerintahan,
pelaksanaan pembangunan, dan pelayananmasyarakat, maka rakyat dan
pemerintah Kota Administratif Kupangmengusulkan KotaAdministratif
menjadi Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang, dan ternyata disetujui oleh
DPR dengan disyahkannya RUU Nomor 5 Tahun 1996 tentang Pembentukan
Kotamadya DaerahTingkat II Kupang menjadi UU pada tanggal 20 Maret
1996.Kemudian UU ini ditetapkan oleh Presiden RI menjadi UU Nomor 5
tahun 1996 tentangPembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang yang
tertuang dalam Lembaran Negara RI Nomor 3632 tahun 1996.Pembentukan
Kotamadya Daerah Tingkat II Kupang diresmikan oleh Mendagri RI Moh.
YogiSM pada tanggal 25 April 1996.
Sumber : http://www.depdagri.go.id/pages/profil-daerah/kabupaten/id/53/name/nusa-tenggara-timur/detail/5371/kota-kupang
Top Info. Trima kasih.
ReplyDeletehttp://kraeng-francisco-tutorial.blogspot.com/
Mantap atas infonya
ReplyDeletewww.sanggar-belajar.blogspot.com